Jumat, 06 September 2019

Muhammad Adalah Ciptaan Allah, Bagaimana Isa Al-Masih?


Muhammad Adalah Ciptaan Allah, Bagaimana Isa Al-Masih?


Setiap makhluk hidup yang ada di alam semesta adalah ciptaan Allah. Pada saatnya nanti, semua akan mati, dan kembali ke asalnya. Demikianlah, setiap makhluk hidup mempunyai awal dan akhir.
Memang jelas bahwa semua makhluk hidup diciptakan Allah. Tetapi ternyata ada satu Pribadi yang datang ke dunia tanpa diciptakan Allah. Dia tidak berawal dan tidak berakhir. Dia Kekal.  Dia disebut “Alfa dan Omega”.
Pribadi itu bukanlah Adam. Sebab Adam diciptakan Allah dari tanah dan debu. “Ketika itulah TUHAN Allah membentuk manusia itu dari debu tanah dan menghembuskan nafas hidup ke dalam hidungnya; demikianlah manusia itu menjadi makhluk yang hidup” (Taurat, Kitab Kejadian 2:7).
Bukan pula Muhammad. Muhammad adalah ciptaan Allah, dia lahir karena adanya hubungan biologis antara wanita dan pria.
Siapakah Pribadi Yang Tidak Diciptakan?
Pribadi itu adalah Isa Al-Masih!. Dia tidak pernah diciptakan. Sebab Kalimat Allah kekal. Seperti halnya Allah. Dia bukan manusia biasa, yang lahir karena hubungan wanita dan pria. Sebab wanita yang melahirkan Dia adalah seorang perawan suci.
“Sesungguhnya engkau akan mengandung dan akan melahirkan seorang anak laki-laki dan hendaklah engkau menamai Dia Yesus (Isa Al-Masih). Kata Maria kepada malaikat itu: “Bagaimana hal itu mungkin terjadi, karena aku belum bersuami?”  Jawab malaikat itu kepadanya: “Roh Kudus akan turun atasmu dan kuasa Allah Yang Mahatinggi akan menaungi engkau; sebab itu anak yang akan kaulahirkan itu akan disebut kudus, {qluetip title=[Anak Allah]}dalam arti kiasan {/qluetip} (Injil, Rasul Lukas 1:31;34-35).
“Ingatlah, ketika Malaikat berkata: “Hai Maryam, sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kalimat (yang datang) daripada-Nya, namanya Al Masih Isa putra Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah)” (Qs 3:45).
Jelas, ayat-ayat Al-Quran di atas menyatakan bahwa ada perbedaan antara Isa dan Muhammad. Isa Al-Masih berasal dari tempat yang berbeda dan hakikat-Nya bukanlah sebagai ciptaan. Sedangkan Muhammad adalah ciptaan Allah sebagaimana manusia pada umumnya.
Isa Al-Masih Kembali Ke Sorga
Jika Isa Al-Masih tidak pernah diciptakan Allah, lalu dari manakah asalnya? Dari sorga! Itulah sebabnya, Dia kembali ke sorga.
“Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku (Isa Al-Masih), pada hari aku dilahirkan, pada hari aku (Isa Al-Masih) meninggal dan pada hari aku (Isa Al-Masih) dibangkitkan hidup kembali” (Qs 19:33).
Kesaksian yang sama dalam Injil, “Sesudah Ia (Isa Al-Masih) mengatakan demikian, terangkatlah Ia [Isa Al-Masih] disaksikan oleh mereka, dan awan menutup-Nya dari pandangan mereka” (Injil, Kisah Para Rasul 1:9).
Tujuan Isa Al-Masih Datang Ke Dunia
Lalu, mengapa Dia datang ke dunia? Menurut Al-Quran, Isa Al-Masih adalah suatu “tanda” bagi manusia. “. . . Kami menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan sebagai rahmat dari Kami . . . . “ (Qs 19:21).
Demikianlah, Isa Al-Masih datang ke dunia untuk memberi Keselamatan bagi setiap orang, “Supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal” (Injil, Rasul Besar Yohanes 3:16).
Dan Keselamatan hanya ada dalam nama-Nya, “Dan keselamatan tidak ada di dalam siapapun juga selain di dalam Dia [Isa Al-Masih], sebab di bawah kolong langit ini tidak ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang olehnya kita dapat diselamatkan” (Injil, Kisah Para Rasul 4:12).

Minggu, 25 Agustus 2019

MUHAMMAD BERZINAH

Kisah Muhammad dan Maria (Budaknya Hafsa)

(Surah No. 66, AT-TAHRIM)
Latar belakang Sura ini:
Saat itu adalah giliran Hafsa untuk bersetubuh dengan sang Nabi. Budak Hafsa yang bernama Maria, orang Koptik Kristen pemberian dari Raja Alexandria, juga berada di kamarnya ketika sang Nabi masuk. Maria adalah gadis remaja yang cantik jelita, merangsang sukma. Dia membangkitkan nafsu berahi pria manapun yang melihatnya; apalagi pria seperti sang Nabi yang diberi kekuatan seks sebanyak 30 pria oleh Allah. Kalau tidak percaya, lihat hadisnya:
Hadis Sahih Bukhari Volume 1, Book 5, Number 268:
Dikisahkan oleh Qatada:
Sang Nabi diberi kekuatan seksual setara dengan 30 pria. 




Agar bisa berduaan saja dengan Maria, maka sang Nabi mengarang alasan dan mengatakan pada Hafsa bahwa ayahnya, yakni Umar, ingin bertemu dengannya.
Padahal Umar tidak memanggil Hafsa dan saat itu dia sedang melakukan sunnah nabi.
Hafsa tidak menemukan ayahnya Umar ketika tiba di rumah ayahnya di ujung jalan.
Hafsa: “Bu, Bapak mana?”
Ibu Hafsah: “Bapak sedang pergi ke ladang Al Manasi dekat Baqia untuk berak.”
Hafsa: “Kenapa tidak ke belakang rumah saja?”
Ibu Hafsah: “Lho, bukankah merupakan sunnah nabi untuk berak di tempat yang sama sang Nabi berak?”
Hafsa: “O gitu ya? Ya udah, kutunggu saja dia.”
Ibu Hafsa: “Tampaknya kau harus tunggu lama. Dia berencana mengintip istri2 Nabi.”
Hafsa: “Astagfirullah! Ngapain ngintip istri2 Nabi?”
Ibu Hafsa: “Perlu dong, agar mereka benar2 pakai kerudung sesuai dengan Q 33:59 jika mereka berak. Kau kan tahu bahwa ayat itu dikirim Allah atas permintaan ayahmu.”
Sahih Bukhari Volume 8, Book 74, Number 257:
Dikisahkan oleh 'Aisha:
'Umar bin Al-Khattab berkata pada Rasul Allah, “Suruh istri2mu berkerudung.” Tapi sang Nabi tidak melakukan hal itu. Istri2 sang Nabi terbiasa buang hajat di malam hari di satu tempat yang bernama Al-Manasi’. Suatu saat, Saodah, anak perempuan Sam’a, istri nabi yang kedua, pergi buang hajat. Dia adalah wanita yang tinggi besar. ‘Umar bin Al-Khattab melihatnya saat Saodah buang hajat dan berkata, “Aku tahu itu engkau, wahai Saodah!” 


Umar tidak suka dengan apa yang dilihatnya dan dia ingin ada perintah Illahi agar wanita dikerudungi seluruh tubuhnya sehingga anggota tubuh mereka tak tampak ketika sedang buang hajat. Allah dengan gesitnya lalu menurunkan perintah kerudung Hijab bagi Muslimah di Q 33:59. (Al-Hijab; pengerudungan seluruh bagian tubuh termasuk mata). (Lihat Hadis nomer 148, volume 1).

Bukhari Volume 1, Buku 8, Nomer 395:
Dikisahkan oleh 'Umar (bin Al-Khattab): Allah setuju denganku akan tiga hal dan Dia mewahyukan ayat2 tentang hal itu, satu diantaranya adalah ayat kerudung bagi wanita (Q 33:59). 

Hafsa: “Wah, aku tidak bisa menunggu Bapak terlalu lama. Malam ini giliranku ngeseks dengan sang Nabi. Dia tentunya sedang menungguku di ranjang saat ini.”

SANG NABI MEMANG SEDANG BERADA DI RANJANG SAAT ITU, TAPI TIDAK SEDANG MENUNGGU HAFSA.

Ketika Hafsa kembali, dia menemukan sang Nabi sedang sibuk menggumuli babunya si Mariah di atas ranjang Hafsa!! Hafsa ngamuk berat (dia pemarah sama seperti ayahnya Umar) dan mulai mencaci-maki sang Nabi.

Hafsa: “Rasulullah, kau bohong dan menipuku agar bisa ngebor babuku?”
Sang Nabi: "Hafsa, jaga kata2mu. Qur’an 33:32 berkata kau harus berbicara sopan terhadap Rasul Allah.”
Q 33:32
Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik)

Hafsa: “Aku akan berkata sopan pada Nabi jika Nabi berhenti melakukan perbuatan yang memalukan dirinya sendiri.”
Sang Nabi: “Ngeseks dengan budak wanita bukanlah perbuatan yang memalukan. Allah telah menghalalkan hal itu bagiku.”
Q 33:50
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu,

Hafsa: “Aku tidak peduli semua alasan ini itu halal… Silakan kau ngeseks dengan onta betina sekalipun, aku tidak peduli. Tapi aku tidak mau kau melakukan hal itu di atas ranjangku, di malam giliranku.”
Sang Nabi: “Hafsa, tenang dong, say. Kuberitahu, yah. Jika kau tidak membocorkan hal ini dan tidak mengatakan pada siapapun, maka aku bersumpah tidak akan pernah lagi menyentuh Maria. Cobalah tenang, minum air putih dingin kek.”
Hafsa: “Baiklah, aku juga ingin buang air kecil.”


Q 66:1 dan 66:2 DIWAHYUKAN

Hafsa kembali dari buang air kecil dan lagi2 menemukan suaminya di ranjangnya bersama Maria.
Hafsa: “Rasulullah, kau ini sudah hilang ingatan, ya? Barusan kau bilang kau tidak akan menyentuh Maria lagi!”
Sang Nabi: “Iya, memang begitu, tapi lalu Allah menurunkan Q 66:1 sewaktu kau pergi pipis, dan isinya adalah, “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu?”
Hafsa: “Bagaimana dengan sumpahmu tadi?”
Sang Nabi: “Allah membatalkan sumpahku dengan Q 66:2 yang mengatakan bahwa Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”


ALLAH MENGINTIP BAGI SANG NABI

Di pagi harinya, ketika sang Nabi selesai sholat fajar, istri2nya pada cemberut padanya dan mendiamkannya tanpa menyapanya dengan ramah seperti dulu. Sebodoh-bodohnya Muhammad, dia ternyata bisa menduga bahwa Hafsa telah menceritakan kejadian di ranjangnya kemaren malam pada semua istri2nya yang memang pada dasarnya iri pada kecantikan Maria dan cemburu pada rasa suka Muhammad pada Maria. Muhammad sangat jengkel dan dia dengan cepatnya menemui Hafsa di kamarnya.
Sang Nabi: “Tadi malam aku beritahu kau untuk merahasiakan kejadian ngeseks dengan Maria terhadap siapapun. Kenapa sekarang kau memberitahu orang lain tentang hal itu?”
Hafsa: “Lho, tahu dari mana kau tentang hal itu?”
Sang Nabi: “Allah yang memberitahu diriku.”
Q 66:3
Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya (Hafshah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafshah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (semua pembicaraan antara Hafshah dengan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafshah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafshah dan Aisyah) lalu Hafshah bertanya: "Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?" Nabi menjawab: "Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal".


ISTRI2 YANG TIDAK TAAT AKAN DIBAKAR DI NERAKA!

Muhammad yang murka segera mengumpulkan istri2nya yang pada cemberut padanya dan menyampaikan ancaman illahi dari Allah pada mereka.
Q 66:5
Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.

Pesan ini bagaikan hukuman mati bagi para istri Nabi yang ketakutan. Diceraikan bisa berarti mati kelaparan karena tiada pria yang boleh mengawini istri Nabi berdasarkan ayat terdahulu. Sang Nabi lalu melanjutkan:
Q 66:10, 11
(10) Allah membuat istri Nuh dan istri Lut perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya); "Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)". 
(11) Dan Allah membuat istri Firaun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: "Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Firaun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang lalim",


SATU BULAN JEDA, HANYA BERSAMA MARIA SAJA

Para istri Muhammad mulai menangis ketakutan. Mati kelaparan saja masih lebih baik daripada dibakar abadi di neraka. Mereka bersujud memeluk kakinya dan minta ampun padanya. Sang Nabi suci penuh kasih lalu mengeluarkan Q 4:34 (tidak berhubungan seks dengan istri sebagai hukuman). Dia bisa saja menceraikan mereka semua seperti nasehat Allah atau memukul mereka seperti yang tercantum dalam Q 4:34.
(Di sini tertulis penjelasan tentang pemukulan pada istri dari Muslim2 mukmin yang doyan memukuli istri atau bermaksud melaksanakannya.)

Muhammad mengasingkan diri dari istri2nya selama sebulan dan hanya tidur bersama Maria saja untuk menghina mereka dan membuat mereka cemburu.
Bukhari: Volume 3, Buku 43, Nomer 648:
Sang Nabi tidak mengunjungi istri2nya karena Hafsa membocorkan rahasia kepada ‘Aisha, dan sang Nabi berkata bahwa dia tidak akan mengunjungi para istrinya selama sebulan karena dia marah pada mereka ketika Allah membatalkan sumpahnya untuk tidak menyentuh Maria lagi.”

Allah juga menambahkan penderitaan pada istri2 Muhammad dengan membuat Maria hamil sekalian dan melahirkan anak laki (Ibrahim). Punya bayi laki merupakan hal yang paling diinginkan Muhammad dan hal ini tidak dia dapatkan dari istri2nya sendiri. (Adadeh: Ibrahim mati di usia 2 tahun.)

---
** Catatan: Sekelompok Muslim yang malu akan kejadian ini membuat hadis palsu tentang Sura 66, untuk melindungi nama baik Muhammad. Mereka mengarang cerita bahwa sumpah Muhammad adalah tidak menyentuh madu dan bukan Maria. Ini jelas karangan mereka belaka dan sangat tidak masuk akal.
Inilah yang ditulis Ibn Saad dalam “Tabaqat”
Waqidi has informed us that Abu Bakr has narrated that the messenger of Allah (PBUH) had sexual intercourse with Maria in the house of Hafsa.. She told the prophet, O Messenger of Allah, do you do this in my house and during my turn? The messenger said, control yourself and let me go because I make her haram to me. Hafsa said, I do not accept, unless you swear for me. That Hazrat (his holiness) said, by Allah I will not contact her again. [Tabaqat v. 8 p. 223 Publisher Entesharat-e Farhang va Andisheh Tehran 1382 solar h ( 2003) Translator Dr. Mohammad Mahdavi Damghani]
terjemahan:
Waqidi telah menulis bahwa Abu Bakr mengisahkan bahwa Rasul Allah berhubungan seks dengan Maria di rumah Hafsa. Hafsa lalu berkata pada Rasul Allah, ‘Kau lakukan hal ini di rumahku, di saat giliranku?’ Sang Rasul Allah berkata, ‘Tenangkan dirimu dan jangan cela aku sebab aku telah membuat dia (Maria) haram bagiku. Hafsa berkata, ‘Aku tidak percaya, kecuali kau bersumpah padaku.’ Maka sang Hazrat (nabi suci) berkata, ‘Demi Allah, aku tidak akan menyentuh dia lagi.’
Hadis Sahih Bukhari, Volume 8, Book 74, Number 257:
Narrated 'Aisha (the wife of the Prophet):
'Umar bin Al-Khattab used to say to Allah's Apostle "Let your wives be veiled" But he did not do so. The wives of the Prophet used to go out to answer the call of nature at night only at Al-Manasi.' Once Sauda, the daughter of Zam'a went out and she was a tall woman. 'Umar bin Al-Khattab saw her while he was in a gathering, and said, "I have recognized you, O Sauda!" He ('Umar) said so as he was anxious for some Divine orders regarding the veil (the veiling of women.) So Allah revealed the Verse of veiling. (Al-Hijab; a complete body cover excluding the eyes).
 (See Hadith No. 148, Vol. 1)
terjemahan:
Dikisahkan oleh 'Aisha (istri Sang Nabi):
'Umar bin Al-Khattab sering berkata kepada Rasul Allah, "Suruhlah istri2mu mengenakan kerudung." Tapi Sang Rasul tidak melakukan hal itu. Istri2 Nabi biasa buang hajat hanya di waktu malam saja di Al-Manasi.' Suatu kali, Saodah, anak perempuan Zam'a keluar dan dia adalah wanita yang tinggi. 'Umar bin Al-Khattab melihatnya dan berkata, "Aku tahu itu kamu, wahai Sauda!" Dia ('Umar) berkata begitu karena dia ingin ada perintah illahi tentang pemakaian kerudung (hijab bagi wanita). Maka Allah menurunkan ayat pengerudungan. (Al-Hijab; seluruh tubuh ditutupi termasuk mata). 


Berdasarkan keterangan hadis bukhari di atas, ternyata hijab, jilbab, niqab tidak lebih daripada WC portable!! Hijab dikenakan Muslimah agar bagian aurat mereka tidak tampak ketika buang hajat. Masyaallah!! Kenapa tidak membangun WC tertutup saja?? Kenapa malah perempuannya dikerudungin dan harus membawa WC portable ini ke mana2?


SUMBER TAMBAHAN:

Masih ingat gambar dari Adadeh di atas yang menghebohkan seantero Nusantara dua tahun terakhir ini? Kita tentunya masih ingat caci-maki, kutuk, sumpah-serapah, ancaman cincang, ancaman mati, api neraka, hinaan2 luarbiasa yang dilemparkan pada Adadeh. Sekarang saya ingin mencoba meluruskan kesalahpahaman umat Muslim yang mengira Adadeh hanya memfitnah dan menghina Nabi Muhammad SAW tanpa sumber informasi yang benar dan bertanggungjawab. Cara terbaik mencari kebenaran kisah Muhammad dan Mariah Qubtiah adalah dari sumber Islam sendiri. Mari kita periksa dua buah kitab Islam yang terpercaya dan masih digunakan umat Muslim di berbagai madrasah, pendidikan rendah sampai tinggi Islam di seluruh dunia.

1. Sumber pertamaSEBAB TURUNNYA AYAT AL-QUR'AN, oleh Jalaluddin As-Suyuthi

Keterangan Suyuthi ternyata cocok dengan komik jenaka Adadeh yang menggambarkan Muhammad ngebor Mariah di rumah Hafsah dan kepergok oleh Hafsah yang lalu mencak2 bagaikan layaknya istri yang mendapati suaminya ngebor babu di ranjangnya.

2. Sumber kedua: TAFSIR QUR'AN, oleh At-Thabari, volume 25
Kisah skandal sex di buku tafsir Thabari ini hanya bisa tersaingi oleh stensilan Annie Arrow!! Sungguh buku yang berbahaya bagi umat Muslim, apalagi jika jatuh ke tangan kafir kayak gw.









Nah, setelah membaca keterangan dari Suyuthi dan Thabari di atas, tentunya kalian semua tahu bahwa komik bang Adadeh memang tepat dan bukan fitnah terhadap Nabi besar aurat Islam SAW. Bagi umat Muslim, saya persilakan melakukan sunnah Nabi menggendong babu ke ranjang istri dan mengebornya sampai hamil.


Shuban Allah!!

Sabtu, 24 Agustus 2019

SEKILAS TENTANG MUHAMMAD


SEKILAS TENTANG BANG MAMAD

1.       MAMAD PERAMPOK
2.       MAMAD PEDHOPIL
3.       MAMAD CABUL
4.       MAMAD PEMBUNUH
5.       MAMAD PEMBOHONG


HUKUM TAURAT
1.   Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku
2.   Jangan membuat patung untuk disembah
3.   Jangan menyebut nama Tuhan dengan sembarangan (Didalam berperang/membunuh manusia,bang mamad menyebut nama Tuhan)
4.   Kuduskanlah hari Sabat
5.   Hormatilah Orang tua mu
6.   Jangan membunuh (bang mamad membunuh)
7.   Jangan berzinah (bang mamad cabul)
8.   Jangan mencuri  (bang mamad merampok)
9.   Jangan berdusta (bang mamad membuat firman palsu demi kepentingan nya)
10. Jangan mengingini milik orang lain (bang mamad pedhopil)

KESIMPULAN;
Bang Mamad bukan Nabi alias Nabi Palsu

MUHAMAD DAN SEX


Muhammad dan Safiyah

 

SAFIYAH 

Safiyah Bint Huyeiy Ibn Akhtab adalah wanita Yahudi berumur 17 tahun ketika pasukan Muslim menyerang Khaibar dan membawanya pada nabi sebagai bagiannya dalam harta rampasan. Kisah ini termuat dalam buku TABAQAT dan terdapat juga dalam situs Islam yang terpercaya.
http://www.prophetmuhammed.org/
(ketika penulisan ini dibuat banyak situs Islam memuat kisah ini, namun sekarang sudah tidak lagi, walaupun demikian kisah ini cukup mudah dicari dalam hadis).

“Safiyah lahir di Medinah, dibesarkan oleh suku Yahudi Banu 'I-Nadir. Ketika sukunya terusir dari Medinah, A.H. Huyaiy adalah salah seorang yang tinggal bersama-sama di Khaibar dengan Kinana ibn al-Rabi', pria yang menikahi Safiyah tak lama sebelum Muslim menyerang perkampungan baru tersebut. Ia berumur 17 tahun. Ia sebelumnya adalah istri dari Sallam ibn Mishkam, yang menceraikannya (???). Satu mil jauhnya dari Khaibar, sang nabi menikahi Safiyah. Ia dipersiapkan dan didandani oleh Umm Sulaim, ibu dari Anas ibn Malik. Disana mereka berdua bermalam.

Abu Ayyub al-Ansari menjaga tenda sang nabi semalaman dan ketika fajar, nabi melihatnya terus berjaga-jaga. Nabi bertanya alasanya dan ia menjawab, ”
Saya khawatir tentang wanita ini denganmu. Anda telah membunuh suami, ayah dan banyak kerabatnyadan sampai saat ini ia masih kafir. Saya sangat menghawatirkan pembalasan darinya.”

Safiyah dikatakan meminta agar nabi menunggu untuk menikahinya di lokasi yang lebih jauh dari Khaibar dengan alasan masih banyak Yahudi yang berkeliaran di sekitarnya. Alasan sebenarnya Safiyah menolak
sangat jelas. Ia memilih untuk berduka daripada harus naik ranjang pada hari yang sama suami, ayah, dan keluarganya terbunuh oleh orang yang
ingin menyetubuhinya. Sikap nabi Allah, yang berumur 57 tahun ini, yang tak dapat menahan birahi untuk satu hari saja dan mengijinkan gadis muda ini berkabung, menunjukkan cara berpikir dan derajad moralnya.

Sejarawan muslim pun mencatat bahwa perkawinan terjadi 
satu hari setelah Muhamad menyetubuhinya. Ini bukanlah masalah untuk nabi karena Allah telah mengeluarkan ayat yang memperbolehkan hubungan seksual dengan para budak tanpa perkawinan, meskipun mereka telah menikah. “dan semua wanita yang telah menikah (terlarang untukmu) kecuali (budak) yang kamu miliki…(Q. 4:24)

Ayat diatas menunjukkan bahwa nabi tidak mengganggap bahwa budak mempunyai hak apapun. Anda bisa saja wanita yang telah menikah dan berbahagia, namun jika Muhamad dan para pengikutnya menyerang kotamu, kamu akan kehilangan semua hak yang kamu punya dan sementara suamimu dibunuh atau diperbudak, Anda dapat diberikan pada seorang Mujahidin Muslim yang memperkosamu dengan bebas dengan ridho Allah.


Mari kita lanjutkan kisah Safiyah.

Ketika ia dibawa bersama tawanan lainnya, Nabi berkata,”Safiyah, ayahmu selalu memusuhiku, sampai akhirnya Allah sendiri yang menghukumnya.” Dan Safiyah berkata, “Bukankah Allah tidak akan menghukum seseorang karena kesalahan orang lain?”
"Yakni, bahwa tidak ada pendosa yang dapat dibebani oleh beban dosa pendosa lainnya” Q. 53:38

Ini tentu saja bertolak belakang dengan perbuatan Muhamad yang menumpas seluruh Bani Qainuqa dengan dalih mereka membunuh seorang muslim. Dan bukannya Allah yang membunuh ayah Safiyah, melainkan pengikut Muhamad. Hitler saja tidak pernah mengklaim bahwa Tuhanlah yang membantai kaum Yahudi dalam PD II.

“Nabi kemudian memberikannya pilihan : bergabung dng sukunya setelah bebas ATAU menerima Islam dan mengadakan hubungan perkawinan dgn nabi." (Tabaqat)

Kami harus ingat bahwa Muhamad membantai kebanyakan sukunya dan mengusir sisanya yg masih hidup (mungkin karena mereka wanita peot2-ali5196). Jadi Safiyah tidak punya banyak 'plilihan'.

"Ketika Safiyah menikah, ia sangat muda, hampir 17 tahun, sangat cantik. Bukan hanya ia sangat mencintai Muhammad (???) iapun sangat menghormati kenabiannya karena sebelum menikah, ia telah mendengar pembicaraan ayah dan pamannya tentang Muhamad ketika ia baru saja mengungsi ke Medinah. Salah seorang berkata, ”Bagaimana pendapatmu tentang dia?”, jawabnya,”Ia adalah benar nabi yang telah diramalkan oleh kitab kita”, lalu yang lain berkata, ”Lalu apa yang harus dilakukan?” jawabannya adalah mereka harus menentangnya sekuat tenaga. " (Tabaqat)

(Masuk akalkah cerita ini? Bagaimana mungkin dua orang Yahudi yang mengenali Muhamad sebagai orang yang diramalkan dalam kitab mereka (TAURAT) dan kemudian memutuskan untuk MENENTANGNYA ? LOGISKAH INI ? Bukan hanya itu, dimanakah dalam Taurat disebut tentang Muhamad ? Bagaimanakah caranya paman dan ayah Safiyah dengan mudah menemukan ramalan tersebut dalam kitab mereka sedangkan selama 1400 tahun kaum terpelajar muslim tak mampu menemukannya?)

“Safiyah kemudian sadar akan kebenaran nabi. Dengan suka rela ia merawat, menyediakan kebutuhan dan menyenangkan nabi dengan berbagai cara. Hal ini jelas terlihat pada saat kedatangannya kehadapan nabi saat jatuhnya Khaibar.” (Tabaqat)

Anda tidak melihat pernyataan2 bertentangan sang penulis muslim ? Tadinya ia mengatakan bahwa Safiyah ditawan dan diserahkan pada Muhamad sebagai tawanan. Itu berarti Safiyah tidak datang dengan suka-rela, namun ia dibawa ke hadapan sang nabi karena dia masih muda dan tercantik diantara tawanan lainnya.

Bukhari juga mencatat pertemuan Muhamad dengan Safiyah dan pertempuran Khaibar dalam hadis.

Dinarasikan oleh 'Abdul 'Aziz:
"Kata Anas, ketika nabi menyerbu Khaibar orang2 di kota berseru “Muhamad dan pasukannya datang”. Kami mengalahkan mereka semua, menjadikan mereka tawanan dan harta rampokan dikumpulkan. 
Nabi membunuh para pria yang melawan, membantai anak-anak keturunan merekan dan mengumpulkan para wanita menjadi tawanan (Sahih Bukhari V.5 B.59 N.512).

Kemudian Dihya datang menghadap nabi dan berkata,” Oh Nabi Allah! Berikan aku seorang budak perempuan dari para tawanan.” Nabi berkata, “
Pergilah dan ambil budak perempuan yang mana saja.” Ia lalu mengambil Safiya bint Huyai. Namun seorang pria datang pada nabi dan berkata,” Oh nabi Allah, kau memberi Safiya bint Huyai pada Dihya, sedangkan ia adalah istri pemimpin suku Quraiza dan An-Nadir, ia seharusnya adalah milikmu.” Maka nabi berkata, "Bawa dia bersamanya.” Maka Dihya pun datang bersama Safiya, dan nabi berkata, “Carilah budak perempuan lain dari antara para tawanan.” Kemudian nabi mengambil dan mengawini dia. 

Thabit lalu bertanya pada Anas, “Apa mahar yang diberikan sebagai mas kawinnya?” Ia berkata "
dirinya sendiri merupakan mahar yang harus dibayar ketika nabi menikahinya. Di perjalanan, Um Sulaim mendandaninya untuk upacara pernikahan, dan malamnya ia langsung diantar sebagai pengantin untuk nabi.” (Sahih Bukhari 1.367)

Mahar adalah uang yang diterima pengantin wanita dari pengantin pria saat pernikahan. 
Muhamad tidak membayar mahar karena ia harus membayarnya pada dirinya sendiri karena menikahi seorang budak. Tentu ironinya adalah ia tidak membeli Safiyah, namun memang memperbudaknya dengan cara menyerbu kota kediamannya. Kisah ini sangat signifikan dalam menilai moral dan etika dari seorag abi Tuhan.

Dan ... ceritanya belon selesai ... lagi2 
Muhammad mengejutkan kita dengan ajarannya bahwa dengan menikahi Safiyah dia akan menerima dua imbalan. Pertama, dengan menghindari mahar karena menikahi gadis budak yang diperbudaknya sendiri dengan sengaja, kedua ia dapat 'menikahi' gadis tercantik yang 40 tahun lebih muda darinya. 

KESIMPULAN

... Inti permasalahan yang anda lewati adalah bahwa Muhamad mengklaim diri sebagai 
nabi Tuhan untuk segala zaman dan semua bangsa. Ia memperkenalkan diri sebagai Nabi Terakhir dan Yang Terbaik dari Semuanya. Ia bersikeras bahwa ia mempunyai ”moral yang maha mulia” 68:4, dan ia adalah, “contoh yang harus diikuti” 33:21, ”Maha pengampun semua mahkluk” 21:107 dan ”Nabi yang paling terhormat” 81.19.

Namun berdasarkan apa yang telah kita telusuri, ternyata tidak begitu adanya.

Apakah contoh yang diberikan Muhamad dalam kisah Juwairiyah dan Safiyah sepatutnya diikuti oleh para muslim?

Jika ada menyetujuinya maka para muslim seharusnya menyerang rumah-rumah non-muslim, membunuh mereka dan memperkosa istri2 mereka. Jika anda berkata TIDAK dan tindakan Muhamad pada jaman tersebut tidak dapat diterapkan pada peradaban sekarang, maka semua ayat yang mengatakan bahwa kita harus mengikuti contoh Muhammad menjadi tidak berarti.

Yang menjadi masalah adalah bahwa orang2 muslim tidak konsisten. Apakah kita harus mengikuti contohnya apa tidak? Apakah ia memberi contoh yang baik untuk kemanusiaan untuk diikuti atau tidak? :twisted:

Muhamad bukan hanya figur sejarah. Sebelum menjadi Presiden USA, Washington mungkin meniduri budaknya. Pada jaman tersebut mungkin tindakan itu dianggap biasa, 
namun tidak ada orang yang mengatakan bahwa tindakannya merupakan contoh yang harus diikuti UNTUK SEGALA JAMAN DAN UNTUK SEMUA BANGSA !

TAMBAHAN:
Masa Iddah dalam Perkawinan Muhammad dan Safiyah
Oleh : Sam Shamoun
http://www.answering-islam.org/Muhammad ... iyyah.html

Quran menyatakan bahwa masa tunggu (idah) bagi janda adalah EMPAT BULAN SEPULUH HARI:

[2.234] Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beridah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis idahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.
[2.235] Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang makruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk berakad nikah, sebelum habis idahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.


Ulama Sunni Ahli Tafsir terkenal, Ibn Kathir, menyatakan mengenai wahyu diatas sbb:

Masa Tunggu ('Iddah) seorang janda

Ayat ini berisi perintah dari Allah bagi para istri yang suaminya meninggal, mereka harus menjalani masa tunggu selama EMPAT BULAN SEPULUH HARI, termasuk kasus2 dimana pernikahan (hubungan seks) telah dilakukan ATAU LAINNYA, menurut konsensus para Ulama.

Bukti bahwa aturan ini termasuk juga utk kasus dimana pernikahan tersebut tidak ada DILAKUKAN HUBUNGAN SEKS. Ada dalam sebuah haditsyang dicatat oleh Imam Ahmad dan pengumpul Sunnah, yang oleh At-Tirmidhi anggap Sahih,

Ibn Mas’ud bertanya tentang seorang pria yang menikahi seorang wanita, tapi dia mati sebelum berhubungan seks dengan wanita itu dalam pernikahan. Dia juga tidak (belum) memberi Mahar bagi wanita itu. Mereka terus bertanya pada Ibn Mas’ud mengenai masalah ini sampai dia mengatakan, “Aku akan memberi pendapatku sendiri, dan jika benar maka itu dari Allah, jika salah itu karena kesalahanku sendiri dan karena Setan. Dalam masalah ini, Allah dan UtusanNya lepas dari pendapatku. Wanita itu telah mendapatkan Maharnya.”

Dalam hadis lain, Ibn Mas’ud berkata, 
“Wanita itu mendapatkan mahar yang sama dengan wanita lain yg berstatus sama, tanpa kebakhilan ataupun berlebihan.” Dia lalu melanjutkan, “Dia harus menghabiskan masa iddah dan punya hak utk mendapatkan warisan.” Ma’qil bin Yasar Ashja’I lalu berdiri dan berkata, “Aku mendengar Rasulallah mengatakan hal yang sama dalam masalah Barwa binti Washiq.” Abdullah bin Mas’ud menjadi sangat senang mendengar pernyataan ini.”

Dalam hadis lain, beberapa orang dari suku Ashja berdiri dan berkata, 
“Kami bersaksi bahwa Rasulallah mengatakan hal yang sama mengenai masalah Barwa Binti Washiq.”

Sedang utk kasus dimana sang janda yang ditinggal mati suami ketika hamil, masa Iddahnya berakhir ketika dia sudah melahirkan, bahkan jika kelahiran itu terjadi segera setelah sang suami meninggal. Aturan ini diambil dari pernyataan Allah…

[QS 65.3] Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.

Juga ada sebuah hadis dari Subayah Al-Aslamiyah dalam dua Sahih, lewat beberapa rantai periwayat. 
Suaminya, Sa’d bin Khawlah meninggal ketika dia masih hamil dan melahirkan hanya beberapa hari setelah kematian suaminya. Ketika dia selesai masa nifas, dia mempercantik diri bagi mereka yang bermaksud mendekatinya (utk dinikahi). Lalu, Abu Sanabil bin Ba’kak mendekatinya dan berkata, “Kenapa kulihat kau mempercantik diri, apa kau ingin menikah, demi Allah! Kau tidak akan menikah sampai empat bulan sepuluh hari telah berlalu.” Subayah berkata, “Ketika dia mengatakan itu padaku, aku mengumpulkan pakaianku waktu malam turun dan menemui Rasulallah dan bertanya mengenai hal ini. Dia bilang bahwa masa Iddahku telah selesai ketika aku melahirkan dan mengijinkan aku utk menikah lagi jika aku mau.” (Sumber: http://tafsir.com/default.asp?sid=2&tid=6309).

Ibn Kathir juga menyebut salah satu alasan kenapa perioda 'Iddah ini dijelaskan demikian adalah utk melihat apakah si wanita itu hamil atau tidak.

Kebijakan dibelakang memberlakukan masa Iddah

Said bin Musayyib dan Abu al-Aliyah menyatakan bahwa kebijakan dibelakang aturan Iddah utk janda, yaitu menunggu selama EMPAT BULAN SEPULUH HARI adalah bahwa kemungkinan rahim sang janda mengandung bayi bekas/mendiang suaminya. Ketika wanita menunggu selama ini, akan terbukti apakah dia hamil atau tidak. Sama juga ada hadis dalam Dua Sahih yang diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud yg menyatakan:

Penciptaan manusia dibentuk dalam rahim ibunya dalam empat puluh hari dalam bentuk benih, lalu menjadi segumpal darah utk perioda yang sama, dan lalu terbentuk daging dalam waktu yang sama lamanya. Lalu Allah mengirim malaikat yang diperintahkan utk meniupkan kehidupan pada janin itu.

Jadi, empat bulan sepuluh hari itu utk meyakinkan, karena satu bulan mereka kurang dari 30 hari, dan janin akan mulai terlihat dari luar setelah jiwa ditiupkan kedalamnya. Allah Maha Tahu.
 (sumber: http://tafsir.com/default.asp?sid=2&tid=6317 )

Alasan kenapa kita tahu bahwa ini sebenarnya tujuan utama dari masa tunggu itu, tapi bukan maksud utama dalam turunnya ayat masa tunggu ini, karena:

a) Quran tidak membuat tujuan dari turunnya ayat ini secara jelas, dan

b) Ibn Kathir berkata bahwa masa tunggu ini harus diperhatikan bahkan oleh si janda yang TIDAK melakukan hubungan sex dengan bekas suaminya. Ulama muslim terkenal lain, Abu Ala Mawdudi secara mendasar menjelaskan kembali posisi yang terakhir sejak dia menulis referensi akan ayat Quran sbb:

259. Masa tunggu karena kematian suami adalah kewajiban BAHKAN BAGI WANITA YANG BELUM MELAKUKAN HUBUNGAN SEX KETIKA MENIKAH DENGAN SUAMI YANG MENINGGAL TSB. Tapi wanita hamil, dikecualikan dari ini. Masa tunggu habis jika ia melahirkan, meski waktu antara kematian suami dan kelahiran lebih pendek dari masa iddah yang diharuskan.

Umar, Usman, Ibn Umar, Zayd ibn Thabit, Ibn Mas’ud, Umm Salamah, Said ibn Musayyib, Ibrahim ibn al-Nakha’I, Muhammad ibn Sirin dan pendiri dari empat sekolah hukum sama berpendapat bahwa selama masa 'iddah, wanita harus tinggal dirumah dimana sang suami meninggal. Diwaktu siang dia boleh keluar jika perlu saja, tapi tempat tinggalnya harus menjadi rumahnya.

Sebaliknya, Aisya, Ibn Abbas, Ali, Jabir ibn Abdullah, Ata, Ta’us, Hasan al Basri, Umar ibn Abdul Azis dan Zahiri berpendapat bahwa janda boleh menghabiskan masa iddahnya dimanapun dia suka, dan boleh bepergian pula… ([i]Mawdudi, Towards Understanding the Qur’an: English Version of Tafhim al-Qur’an
, terjemahan dan edit oleh Zafar Ishaq Ansari [The Islamic Foundation, Leicestershire, United Kingdom, Reprinted 1995], Volume I, Surahs 1-3, pp. 182-183;)

Pada dasarnya ini berarti bahwa seorang janda HARUS menunggu lewatnya masa 'iddah, terlepas apakah ia perawan atau tidak, terlepas dari ia hamil atau tidak.

Disinilah masalahnya. 
Muhammad dengan jelas melanggar perintah ini ketika dia menikahi wanita Yahudi, Safiyah, yang ayah dan suaminya dibunuh oleh Muhammad, karena dia tidak menunggu sampai masa 'Iddah Safiyah habis sebelum menikahinya:

Sahih Bukhari Volume 5, Buku 59, Nomor 524
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik:
Kami sampai di Khaibar dan ketika Allah menolong Rasulnya utk membuka benteng, kecantikan dari Safiyah binti Huyai bin Akhtaq yang suaminya telah terbunuh disebutkan pada Rasulallah. Nabi memilih wanita itu untuk dirinya sendiri, dan ketika kami sampai disatu tempat bernama Sidd-as-Sahba, Safiyah telah bersih dari mens-nya ketika Rasulallah menikahi dia. Hais (makanan Arab) disiapkan dalam tatakan kulit. Lalu sang nabi berkata padaku, “Aku undang orang2 disekitarmu.” Jadi itu adalah pesta perkawinan antara nabi dan Safiya. Lalu kami melanjutkan perjalanan ke Medinah, dan kulihat sang Nabi, membuatkan utk istri barunya semacam tempat duduk dari jubahnya dibelakang dia (pada untanya). Dia lalu duduk disamping ontanya dan menyiapkan lututnya utk diinjak Safiyah naik ke unta.
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... 05.059.522

Sahih Bukhari Volume 5, Buku 59, nomor 524
Diriwayatkan oleh Anas:
Sang Nabi tinggal selama tiga malam antara Khaibar dan Medinah dan menikahi Safiyah. Saya mengundang para muslim pada pesta pernikahannya dan tidak ada daging maupun roti dalam pesta itu tapi sang nabi memerintahkan Bilal utk menyiapkan tatakan kulit dimana kurma, yogurt kering dan mentega ditempatkan. Para muslim berkata satu sama lain, “Akankah dia (Safiyah) jadi salah seorang Ibu orang2 Beriman (Umul Mukminin/istri nabi) atau hanya (wanita tawanan/budak) yang berhak dimiliki oleh tangan kanan?” Sebagian berkata, “Jika sang nabi membuat dia memakai cadar, maka dia akan jadi Ibu Orang2 Beriman, jika tidak, maka hanya jadi budak perempuan saja.” Lalu ketika dia berangkat, dia menyediakan tempat bagi Safiyah dibelakang dia (diatas unta) dan membuat dia memakai cadar.
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... 05.059.524

Juga diriwayatkan kurang lebih dengan cerita yang sama dalam Sahih al-Bukhari volume 7 buku 65 no 336 ( http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... 07.065.336 ) dan Sahih Muslim, Buku 008 nomor 3328 (http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... l#008.3328 )

Perhatikan tulisan dari Ibn Ishaq:

Sang nabi menjarah harta dan menaklukan benteng satu persatu ketika ia menyerang kesana. Yang pertama jatuh adalah benteng Na’im; disana Mahmud b. Maslama terbunuh oleh batu gerinda yang dilempar padanya; lalu al-Qamus benteng dari Abu’l Huqayq. Sang nabi menangkap tawanan dimana diantaranya terdapat Safiyah d. Huyayy b. Akhtab yang menjadi istri dari Kinana b. al-Rabi’ b. Abu’l Huqayq dan dua keponakannya. Sang nabi memilih Safiyah untuk dirinya sendiri.

Dihya b. Khalifa al-Kalbi meminta Safiyah dari sang nabi, dan ketika dia memilih Safiyha utk dirinya sendiri dia berikan dua keponakan Safiyah pada Dihya. Wanita2 Khaibar lainnya dibagikan diantara para muslim. Para muslim makan daging keledai Khaibar dan nabi berdiri dan melarang orang2 beberapa hal (The Life of Muhammad: A Translation of Ishaq’s Sirat Rasulullah The Life of Muhammad, with introduction and notes by Alfred Guillaume [Oxford University Press, Karachi, tenth impression 1995], p. 511)

Ketika rasul menikahi Safiyah di perjalanan dari Khaibar, dia telah dipercantik dan disisir dan dibuat sehat bagi sang nabi oleh Ummi Sulaym d Milhan, ibu dari Anas b. Malik, rasul menghabiskan malam bersama Safiyah ditendanya. Abu Ayyub, Khalid b Zayd saudara dari B. Al-Najjar menghabiskan malam berjaga-jaga dg pedang siap hingga pagi, sang nabi bertanya kenapa dia melakukan itu. Dia menjawab, “Aku takut wanita ini akan membunuhmu karena kau telah membunuh ayahnya, suaminya dan kerabat2nya, dan belum lama dia masih seorang tidak percaya (islam), jadi aku takut akan nyawamu.” Mereka bilang sang nabi berkata “O Allah, jagalah Abu Ayyub karena dia menghabiskan semalaman menjagaku.” (The Life of Muhammad: A Translation of Ishaq’s Sirat Rasulullah The Life of Muhammad, with introduction and notes by Alfred Guillaume [Oxford University Press, Karachi, tenth impression 1995], p. 516-517)

Dia menikahi Safiyah d. Huyayy b. Akhtab yang dia tangkap di Khaibar dan dipilihnya utk dirinya sendiri. Sang rasul pesta dengan korma dan hais karena tidak ada daging saat itu. Dia telah menikah sebelumnya dengan Kinana b al-Rabi’b Abul-Huqayq (The Life of Muhammad: A Translation of Ishaq’s Sirat Rasulullah The Life of Muhammad, with introduction and notes by Alfred Guillaume [Oxford University Press, Karachi, tenth impression 1995], p. 793-794)


Dan:

Kinana al-Rabi, yang menyimpan harta dari Suku Nadir, dibawa kehadapan rasul yang bertanya tentang harta itu. Dia bilang tidak tahu tempat penyimpanan harta itu. Seorang Yahudi mendekati (dalam Hadis Tabari ditulis “dibawa”) kepada rasul dan yahudi itu berkata bahwa ia melihat Kinana berkeliaran direruntuhan setiap pagi2 buta. Ketika rasul mengatakan ini kepada Kinana, “Tahukah kau jika kami mendapatkan kau menyimpan harta itu aku akan membunuhmu?” Dia berkata “Ya”. Rasul memerintahkan reruntuhan itu digali dan beberapa harta lalu ditemukan. Ketika dia tanya harta lainnya dia menolak mengatakannya, jadi sang Rasul memerintahkan al-Zubayr al-Awwam, “Siksa dia sampai dia mengatakan tempat persembunyian harta itu.” Maka al-Zubayr mengambil kayu dan menyalakannya lalu menempelkannya didada Kinana sampai dia hampir mati. Lalu sang Rasul menyuruh bawa dia pada Muhammad b. Maslama dan memancungnya, sebagai balasan dendam atas saudaranya Mahmud(The Life of Muhammad: A Translation of Ishaq’s Sirat Rasulullah The Life of Muhammad, with introduction and notes by Alfred Guillaume [Oxford University Press, Karachi, tenth impression 1995], p. 515)

Perhatikan implikasi dari referensi diatas. Safiyah adalah anak dari pemimpin Suku Yahudi dan istri dari pemegang harta suku yang dibunuh oleh pengikut Muhammad atas perintahnya. Hadis diatas membuat kita tahu bahwa hanya dalam beberapa hari setelah semua 
kekejian brutal ini dilakukan terhadap keluarga Safiyah, Safiyah jatuh cinta :shock: :shock: :shock: dengan orang yang melakukan pembantaian itu semua, membunuh ayahnya, suaminya disiksa lalu dibunuh, kerabatnya dibunuh, sukunya dibantai ????! Dalam cerita ini, apakah orang akan sungguh2 percaya bahwa seorang wanita waras akan mau menikahi pembunuh biadab ini ?

Terlebih lagi, ada pelanggaran isu hukum yg serius disini. Muhammad LANGSUNG menikahi Safiyah, hanya beberapa hari setelah dia dijadikan janda oleh Muhammad sendiri, dg demikian melanggar perintah yang Tuhannya turunkan bahwa seorang janda harus menunggu selama EMPAT BULAN SEPULUH HARI sebelum menikah kembali.

Mungkin pihak muslim akan enak saja berkata bahwa Safiyah cuma seorang tawanan (bukan wanita bebas) maka aturan normal (bagi wanita bebas) tidak bisa diterapkan untuknya. Ada dua masalah dengan jawaban ini. Pertama, Quran membuat pernyataan UMUM dan tidak membedakan larangan Iddah bagi wanita bebas ataupun bukan budak. Perintah Quran itu INKLUSIF dan diterapkan bagi SEMUA wanita yang menikah, bebas atau budak sekalipun.

Malah, hadis sendiri mengatakan bahwa TAWANAN SEKALIPUN harus menunggu masa 'iddah:

Abu Said al-Khudri mengatakan: Rasulallah mengirim ekspedisi militer ke Awta ketika Perang Hunain. Mereka bertemu musuh dan bertempur. Mereka mengalahkan dan menawan musuh. Beberapa sahabat Rasul ragu utk berhubungan seks dengan tawanan wanita dihadapan suami2 mereka yang kafir. Jadi Allah, yang Mulia, menurunkan ayat Quran, “[4.24] dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki ...” Artinya, mereka itu sah bagimu JIKA MEREKA TELAH MELEWATI MASA IDDAH. (Sunan Abu Dawud Buku 11, Volume 2, nomor 2150, halaman 577, terjemahan inggris dengan catatan penjelasan oleh Prof. Ahmad Hasan [Sh. Muhammad Ashraf Publishers, Booksellers & Exporters; Lahore, Pakistan, 1984)

Dibawah ini mungkin kisah kenapa hadis berikut disebutkan bahwa sebagian muslim mengasumsikan bahwa Safiyah dikirim pada rumah Ummi Sulayman utk diawasi masa iddahnya (diterjemahkan sebagian):

Sahih Muslim, Buku 008, nomor 3328
… Allah, Yang Maha Kuasa dan Mulia, mengalahkan mereka (penghuni Khaibar) dan disana muncul bagi Dihya, seorang wanita cantik jelita, dan Rasulallah (saw) mendapatkan dia dengan penukaran tujuh kepala, lalu mempercayakannya pada Ummi Sulayman agar dia bisa menyiapkan Safiyah utk dinikahi dengannya. Dia (periwayat) berkata: Dia mendapat kesan bahwa Dia berkata demikian agar Safiyah menghabiskan masa Iddahnya dirumah Ummi Sulayman
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... l#008.3328

Penerjemah Inggris dari Hadis Sahih Muslim, Abdul Hamid Siddiqi, berkata dalam catatan kakinya mengenai kata Iddah, artinya:

1872. Ini adalah masa tunggu yang diharuskan bagi seorang wanita sebelum memasuki pernikahan baru. (Sahih Muslim oleh Imam Muslim Volume I dan II, halaman 72, diterjemahkan kedalam bahasa inggris oleh Abdul Hamid Siddiqi [Kitab Bhavan Exporters & Importers, New Delhi-India, cetakan ke 11, 1995])

Ada beberapa hadis dan sumber2 yang mengatakan bahwa masa iddah bagi budak atau tawanan wanita adalah satu kali masa menstruasi, atau ketika dia mendapat menstruasi pertamanya atau jika dia hamil, maka sampai dia melahirkan. TAPI ini menimbulkan masalah karena mengkontradiksi Quran yang tidak membuat perkecualian dalam aturan iddah bagi janda, mati ataupun cerai. Quran tidak menjelaskan bahwa aturan ini tidak berlaku jika sang wanita adalah budak atau tawanan.
Bisa dikatakan bahwa sumber2 islami mengisyaratkan bahwa bahkan wanita tawanan sekalipun harus menjalankan masa iddah, dan Quran memberi jangka waktunya dengan jelas.

[CATATAN Penerjemah: Ada yg tidak sependapat bahwa budak harus menunggu masa iddah mengingat ayat diatas : Jadi Allah, yang Mulia, menurunkan ayat Quran, “[4.24] dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki ...” Kalau ini memang benar, kita harus telaah lagi, benarkan Safiyah dianggap sbg BUDAK atau orang bebas/Ibu Orang Beriman saat menikahi Muhammad ? Mari kita telaah lagi dibawah ini : ]

Kedua, sumber2 muslim menyatakan dengan jelas bahwa Muhammad telah membebaskan Safiyah agar bisa dia nikahi:

Sahih al-Bukhari, Volume 7, Buku 62, nomr 23
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik
Rasulallah membebaskan Safiyah lalu menikahinya dan Mahar dia adalah pembebasan dirinya, dan dia mengadakan pesta perkawinan dengan Hais (jenis makanan Arab).
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... 07.062.023

Juga disebutkan dalam hadis Sahih Muslim Buku 008, nomor 3325, bahwa Safiyah dibebaskan dari posisi budak utk dinikahi rasul (diterjemahkan sebagian):

Sahih Muslim Buku 008, nomor 3325
.. Muncullah Dihya dan dia berkata: Rasulallah, serahkanlah padaku wanita tawanan itu. Rasulallah berkata: Pergilah dan ambil perempuan lain. Dia memilih Safiyah anak dari Huyayy b. Akhtab. Datang seseorang pada Rasulallah dan berkata: Rasulallah, kau mengambil Safiyah bint Huyayy, kepala dari Bani Quraiza dan al-Nadir, dan dia hanya pantas bagimu. Dia berkata: Panggil dia bersama-sama perempuan itu. Jadi dia datang bersama perempuan itu. Ketika rasulallah melihat wanita itu dia berkata: Ambil perempuan lain diantara tawanan. Dia (periwayat) berkata: Dia (Nabi Suci) lalu membebaskannya dari perbudakan dan menikahinya. Thabit berkata padanya: Abu Hamza, berapa banyak mahar yang rasul berikan padanya? Dia berkata: Dia memberinya kebebasan lalu menikahinya. Diperjalanan Ummi Sulayman menyiapkan dia dan mengirim wanita itu pada rasul pada malam harinya. Rasulallah muncul sebagai pengantin pria DIPAGI HARINYA. Dia berkata: Mereka yang punya makanan utk dimakan harus membawanya. Lalu kain dihamparkan. Ada orang yang datang dengan keju, yang lain dengan kurma, dan ada yang bawa mentega. Dan mereka menyiapkan Hais dan itulah pesta perkawinan Rasulallah.
 http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... l#008.3325

Dengan demikian, Safiyah bukan lagi budak ketika Muhammad menikahinya.

Keberatan lain yang mungkin adalah bahwa seorang muslim mungkin berkata bahwa Safiyah adalah orang Yahudi dan masa iddah tidak berlaku baginya. Kesalahan jawaban ini bisa disangkal dengan fakta bahwa ayat Quran tidak membuat perbedaan antara istri muslim dengan istri Yahudi dan Kristen, sebuah poin yang dijelaskan oleh ayat berikut ini:

[QS 5.5] Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.

Jelaslah, aturan pernikahan, perceraian, janda dll yang sama diterapkan juga bagi wanita Kristen dan Yahudi yang dinikahi oleh muslim.

Lebih jauh lagi, pernikahan Muhammad dengan Safiyah membuat Safiyah menjadi salah seorang Ibu Orang2 Beriman:

[QS 33.6] Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah).

Gelar ini memberinya status seorang Muslimah karena istri yang tidak percaya tidak bisa menjadi ibu orang beriman (muslim).

DENGAN DEMIKIAN INI SECARA MEYAKINKAN MENUNJUKKAN BAHWA MUHAMMAD JELAS-JELAS TIDAK MELAKUKAN APA YANG DIPERINTAHKAN ALLAH & Qurannya, DAN GAGAL UTK MENGIKUTI PERINTAHNYA SENDIRI YANG DIA PAKSAKAN PADA ORANG LAIN.


ISLAM DISEBARKAN DENGAN KEKERASAN

Penyebaran Islam ala Umair bin Wahb

Islam disebarkan dengan kekerasan, baik oleh muhammad maupun pengikutnya, berikut ini adalah contohnya:

"Ketika Umair bin Wahb telah tiba di Makkah, ia menetap di sana guna mengajak manusia kepada Islam, dan menyiksa dengan siksaan keras siapa saja yang menentangnya.



sumber: Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam Jilid I Halaman 638

LOGIKA ISLAM YANG AMBURADUL

Pembantaian Anak Yatim dalam Islam

Dalam perang, yang namanya anak-anak seharusnya dilindungi, tapi hal ini ternyata tidak berlaku bagi Islam, contohnya adalah sebagai berikut:

Sahih Muslim Book 019 Number 4322 
Diriwayatkan oleh Sa'b b. Jaththama bahwa dia berkata (kepada Nabi Suci): "Rasul Allah, kami membunuh anak-anak pagan (pemuja berhala) dalam serangan-serangan malam hari." Dia (Muhammad) berkata: Mereka (anak-anak yatim tersebut) berasal dari mereka (kaum pagan)."

LOGIKA ISLAM YANG BODOH

Mencuri dan Berzinah Masuk Surga

Ajaran paling bodoh yg pernah saya baca:

Sahih Bukhari Vol 9, Book 93 No 579
Diceritakan oleh Abu Dharr : Nabi pernah berkata, Jibril datang kepadaku dan memberitahuku kabar gembira bahwa siapa saja yang mati tanpa pernah menyembah apapun selain Allah, akan masuk surga. Aku lantas bertanya (kepada Jibril), "Meskipun dia mencuri, dan meskipun dia melakukan perzinahan?" Dia menjawab, "Ya, meskipun dia mencuri, dan meskipun dia melakukan perzinahan "

MUHAMMAD DAN MORALITAS

Sunah Nabi Muhammad dan Dampak Negatifnya

Kalangan umat muslim sendiri terpecah dua dalam hal perkawinan Muhammad (54 th) dengan Aisha (6 th).

Satu kalangan dengan gagah mengatakan bahwa memang benar Muhammad mengawini Aisha pada umur 6 th menidurinya pada umur 9 th karena memang tercatat demikian dalam beberapa hadist Sahih (Bukhari dan Muslim) dan berupaya membela habis-habisan alasan Muhammad meniduri Aisha pada usia 9 th dengan mengesampingkan seluruh nilai moral dan hati nurani yang ada, misalnya umur 9 th sudah matang secara fisik atau sudah mens yang artinya sudah siap utk ditiduri tanpa memperhatikan sisi psikologisnya sama sekali.

Kalangan lain, mungkin karena lebih memperhatikan nilai2 moral dan hati nurani, berupaya mati-matian menyanggah bahwa Muhammad menikahi Aisha pada usia 6 th dengan mengajukan hipotesa2 bahwa Aisha waktu itu sudah berumur paling tidak 16 th, dan dengan sendirinya menyanggah kesahihan hadist yang sudah dinyatakan sahih.

Kedua pendapat tersebut di atas sama2 merupakan upaya untuk membersihkan "cacat" yang ada, tetapi upaya kedua kalangan tsb tidak menolong.

Jika memang benar Muhammad mendiuri anak 9 th yang masih bermain dengan bonekanya, maka nilai moral yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad sangat "menjijikan" dan tidak bisa diterima oleh siapa saja yang masih bermoral dan berhati nurani. Seorang Nabi selayaknya memberikan standard nila moral yang tinggi dan bukan terbawa arus pada saat itu.

Jika ternyata Muhammad mengawini Aisha bukan pada umur 6 th spt yang tercatat dalam hadist2 sahih, maka bagaimana kesahihan hadist2 tsb dapat dipertanggunjawabkan. Dengan sendirinya Al Quran juga layak dipertanyakan kesahihan, keaslian, dan keabsahannya.

Tetapi untuk topik ini, kita akan mempertanyakan nilai2 moral apa yang hendak diajarkan oleh Nabi Besar kepada umat muslim dengan:
  1. Mencontohkan mengawini anak ingusan berusia 6 th dan menidurinya pada usia 9 th.

    Sahih Bukhari. Vol 7, Book 62. Wedlock, Marriage (Nikaah). Hadith 065.

    Narrated By 'Aisha:
    That the Prophet married her when she was six years old and he consummated his marriage when she was nine years old. Hisham said: I have been informed that 'Aisha remained with the Prophet for nine years (i.e. till his death)."


    Sahih Muslim. Book 8. Marriage. Hadith 3310.
    'Aisha (Allah be pleased with her) reported: Allah's Apostle (may peace be upon him) married me when I was six years old, and I was admitted to his house when I was nine years old.
  2. Menyatakan bahwa "legitnya" Aisha yang berumur 9 th secara fisik, seperti tharid (hidangan roti dan daging), tidak ada bandingannya.

    Sahih Bukhari. Volume 4, Book 55, Number 623:

    Narrated Abu Musa:
    Allah's Apostle said, "Many amongst men reached (the level of) perfection but none amongst the women reached this level except Asia, Pharaoh's wife, and Mary, the daughter of 'Imran. And no doubt, the superiority of 'Aisha to other women is like the superiority of Tharid (i.e. a meat and bread dish) to other meals." 
  3. Menganjurkan untuk mengawini anak2 gadis perawan yang masih ingusan sehingga bisa meraba2 mereka dan bermain2 dengan mereka.

    Sahih Bukhari. Vol 7, Book 62. Wedlock, Marriage (Nikaah). Hadith 017.

    Narrated By Jabir bin 'Abdullah :
    When I got married, Allah's Apostle said to me, "What type of lady have you married?" I replied, "I have married a matron' He said, "Why, don't you have a liking for the virgins and for fondling them?" Jabir also said: Allah's Apostle said, "Why didn't you marry a young girl so that you might play with her and she with you?'


Menurut hadist2 SAHIH berikut ini, Aisah dinikahi Muhammad pada usia 6 tahun dan ditiduri/digauli pada usia 9 th.

Sunan Abu Dawud, Vol. 2, #2116:
"Aisha said, "The Apostle of Allah married me when I was seven years old." (The narrator Sulaiman said: "Or six years."). "He had intercourse with me when I was 9 years old." 



Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 64
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.064
Narrated 'Aisha: that the Prophet married her when she was six years old and he consummated his marriage when she was nine years old, and then she remained with him for nine years (i.e., till his death). 



Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 65
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.065
Narrated 'Aisha: that the Prophet married her when she was six years old and he consummated his marriage when she was nine years old. Hisham said: I have been informed that 'Aisha remained with the Prophet for nine years (i.e. till his death)." what you know of the Quran (by heart)' 



Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 88
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.088
Narrated 'Ursa:
The Prophet wrote the (marriage contract) with 'Aisha while she was six years old and consummated his marriage with her while she was nine years old and she remained with him for nine years (i.e. till his death).



Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 236.
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/058.sbt.html#005.058.236
Narrated Hisham's father:
Khadija died three years before the Prophet departed to Medina. He stayed there for two years or so and then he married 'Aisha when she was a girl of six years of age, and he consumed (sic – consummated) that marriage when she was nine years old. 



Apakah "consummated the marriage" berarti melakukan hubungan intim? Jawabnya YA.

http://www.exmuslim.com/com/evidence.htm

There has been some confusion about the definition of the word "consummate". In Sahih Bukhari, vol. 7, #64, the root word used is "dakhala". From the Hans-Wehr Arabic-English Dictionary p273, it means "to enter, to pierce, to penetrate, to consummate the marriage, cohabit, sleep with a woman".



Alasan bahwa Muhammad mengawini Aisha adalah untuk memperkuat tali persaudaraan dengan "suadara angkatnya" Abu Bakr juga tidak valid karena Abu Bakar jelas keberatan karena mereka adalah saudara angkat. Tetapi Muhammad tetap memaksa dan mengatakan tidak menjadi masalah padahal dia pernah menolak tawaran dari Hamza, saudara angkatnya juga, untuk menikasih puterinya:

Menurut hadist berikut Abu Bakr keberatan saat Muhammad melamar Aisah.

Sahih Bukhari. Volume 7. Book 62. No. 18
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.018
Narrated 'Ursa:
The Prophet asked Abu Bakr for 'Aisha's hand in marriage. Abu Bakr said "But I am your brother." The Prophet said, "You are my brother in Allah's religion and His Book, but she (Aisha) is lawful for me to marry."



Abu Bakr sebenarnya tidak salah karena dalam tradisi bangsa Arab persaudaran walaupun saudara angkat sama artinya dengan saudara kandung. Demikian juga dengan anak angkat. Adalah tabu mengawini anak saudara angkat atau isteri anak angkat menurut moral bangsa2 Arab pada waktu itu.

Muhammad sendiri pun menolak saat di tawarin untuk menikah dengan anak Hamza (yang juga adalah saudara angkat spt halnya Abu Bakr) dengan alasan bahwa anak Hamza adalah keponakan angkatnya (seperti halnya Aisha juga adalah keponakannya):

Sahih Bukhari. Volume 7, Book 62, Number 37:
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.037

Narrated Ibn 'Abbas:
It was said to the Prophet, "Won't you marry the daughter of Hamza?" He said, "She is my foster niece (brother's daughter). " 



Dampak Sunah Gemblung tersebut dapat kita lihat dari fakta-fakta berikut:


Sekitar 50% Gadis² Yaman Nikah Sebelum Usia 18 tahun.

Oleh LARA SETRAKIAN
April 13, 2010

Image
Para wanita Yaman protes sambil memegang poster wajah gadis malang tsb. 

Seorang gadis Yaman berusia 11 tahun dinikahkan dengan seorang pria dewasa di propinsi Hajja. Gadis cilik ini dimasukkan ke rumah sakit karena menderita luka2 vagina, kata kelompok HAM di Sanaa. Ini merupakan kejadian kedua di mana pengantin cilik terluka parah di minggu ini. Seorang gadis cilik lain berusia 13 tahun tewas setelah digagahi oleh suami pria dewasanya. Kedua gadis ini dinikahkan di propinsi Hajja.

An 11-year-old Yemeni girl who was was married to a man in country's Hajja province was hospitalized today with genital injuries, said a human rights group in Sanaa.
It was the second incident involving a child bride in the last week. A 13-year-old girl died after being sexually assaulted by her adult husband. Both girls were married in the country's rural Hajja province.

Gadis usia 11 tahun ini dinikahkan tahun lalu dengan persyaratan suaminya harus menunggu sampai gadis ini menstruasi sebelum disetubuhi. Tapi pria itu tak mau menunggu, sama seperti kebanyakan pria2 dewasa lainnya yang beristri gadis2 cilik, begitu penjelasan Amal Basha, ketua Arabic Sisters Forum.

Sekitar 50% gadis² Yemen menikah di bawah usia 18 tahun, sebagian malah usia 8 tahun. Kurang dari seminggu lalu, HAM di Sanaa melaporkan kematian pengantin wanita usia 13 tahun di daerah terpencil. Associated Press melaporkan gadis ini diperkosa, dan suaminya (23 tahun) sekarang ditahan polisi.

source:http://abcnews.go.com/Health/International/yemeni-bride-11-hospitalized-genital-injuries/story?id=10362500
=======================

Ini sungguh tragedi besar bagi kemanusiaan, terutama gadis² cilik yang seharusnya dilindungi masyarakat dari serangan sexual para pria pedofil.


Kematian Menyakitkan bagi Gadis Cilik Yaman

Setelah berjuang selama 3 hari untuk melahirkan bayinya, gadis usia 12 tahun di Yaman akhirnya tewas. Bayinya pun ikut mati. Fawziyah Abdullah Youssef menikah tahun lalu di usia 11 tahun dengan pria dewasa usia 24 tahun. Ini merupakan kebiasaan di Yaman, di mana orangtuanya mengeluarkannya dari sekolah untuk menikahkannya. "Orang² mengira nikah kanak² merupakan hal yang baik, karena itu datang dari Islam. Mereka tidak mengetahui bahaya yang diakibatkan," kata Ahmad Al-Qureishi dari Seyaj, badan HAM Kanak² pada ABC News. Tingkat bahaya ini tampak jelas dalam statistik yang dikumpulkan PBB. Yaman memiliki kematian wanita melahirkan sebanyak 430 dari 100.000 kelahiran - lebih tinggi 20 x dibandingkan Sauid Arabia - dan Yaman merupkana salah satu dari 50 negara² yang paling tinggi tingkat kematian bayi. Kebanyakan kematian saat melahirkan disebabkan karena MENGANDUNG DI USIA TERLALU MUDA, menurut UNICEF. "Ini semua karena kebiasaan budaya. Untuk setiap satu pencegahan nikah anak yang bisa kami lakukan, terjadi lima pernikahan anak² lainnya yang tidak bisa kami tangani," kata Naseem Rehman, juru bicara UNICEF dari Sana'a, ibukota Yemen.



Contoh pedhopile2 lain yang mengikuti perintah Muhammad yang nikah dengan aisyah umur 9 tahun.

Pernikahan Masal Versi Hamas dengan 450 Gadis Belia Di Gaza 2 Agustus 2009


Sumbernya di sini:
Pernikahan Masal Versi hamas

Afghanistan.

Image
Roshan Qasem, 11, will join the household of Said Mohammed, 55; his first wife; their three sons; and their daughter, who is the same age as Roshan.
Image
Ghulam Haider, 11, is to be married to Faiz Mohammed, 40. She had hoped to be a teacher but was forced to quit her classes when she became engaged.

Computer

Dept Collector

Simak  larangan  debt collector pinjol  dalam penagihan utang. Ternyata ada larangan debt collector dalam menagih utang ke debitur yang menu...

Software