Di era awal tahun 80an, nama Pak Raden sangat dikenal di masyarakat. Tokoh dengan kumis tebal serta pakaian Jawa lengkap dengan blangkon dan tongkatnya, serta berwatak pelit, pemalas, galak dan tegas dalam serial boneka Si Unyil yang ditayangkan di televisi pemerintah. Tokoh Pak Raden melekat dalam benak masyarakat dengan kata-katanya “ aduh.. encokku kambuh 
Kini nasib Pak Raden sedang berjuang memperoleh hak cipta dari para tokoh yang ada di kisah Si Unyil. “Besar harapan saya sekiranya saya dapat lagi memegang kepemilikan hak cipta Si Unyil sebelum matahari kehidupan saya terbenam,” kata Drs Suyadi alias Pak Raden dalam surat tertanggal 21 Februari 2012.
Goresan tulisan Pak Raden di dua lembar kertas putih menuangkan Sisi Lain dari Pak Raden. Tulisan yang menceritakan kronologis perjanjian dengan pihak PFN yang ditengarai merugikan serta berharapan mendapatkan kembali keuntungan dari karyanya menciptakan tokoh si Unyil.
Goresan Tulisan Pak Raden
Berikut tulisan Pak Raden dengan judul “Si Unyil Sebuah Kegagalan” yang dikutip dari republika.co.id.
Bukan soal misi atau produtivitas, akan tetapi kegagalan bagi kreatornya secara finansial. Kerja keras selama bertahun-tahun tidak menghasilkan rejeki bagi kreatornya. Sebaliknya mereka yang tidak berbuat apa-apa, merekalah yang meraup keuntungan dari ‘Si Unyil’. Dengan berdalih bahwa hak cipta ‘Si Unyil’ pernah saya serahkan kepada pihak Perum Produksi Film Negara (PFN), maka PFN beranggapan bahwa saya telah kehilangan kepemilikan hak cipta terhadap ‘Si Unyil’.Perjanjian mengenai penyerahan hak cipta yang dibuat pada tanggal 14 Desember 1995, dan berlaku selama lima tahun itu seharusnya sudah berakhir pada tanggal 14 Desember 2000. Tetapai pihak PFN berpendapat bahwa hak cipta tetapi berada pada PFN untuk selamanya. Begitu pula pendaftaraan tokoh-tokoh si Unyil ke Departemen Kehakiman oleh PFN dianggap oleh PFN bahwa saya tidak memiliki hak lagi atas tokoh-tokoh ciptaan saya dan ini berlaku untuk selamanya. Mengapa saya sampai sebodoh itu untuk menyerahkan cipta si Unyil ke pihak lain. Sekian tahun yang lalu dikandung maksud oleh pimpinan PFN untuk menertibkan iklan-iklan yang menggunakan tokoh-tokoh si Unyil.Untuk menindaknya dirasa perlu oleh PFN pengalihan hak cipta dari kreatornya pada PFN. Kita tahu ada produk makanan dan barang juga rumah dan lain-lain menggunakan merek si Unyil, Pak Raden dan sebagainya. Tapi hingga kini belum ada pernah ada tindakan apa-apa terhadap pemakaian label dengan tokoh si Unyil tersebut. Malah sekarang ada tayangan di stasiun televisi swasta yang menggunakan karakter ‘Si Unyil’. Begitu juga tokoh ‘Si Unyil’. Begitu juga iklan produk makanan dengan menampilkan tokoh si Unyil di layar kaca. Dan yang sekarang sedang diproduksi adalah si Unyil dengan format 3 dimensi di sebuah studio animasi di Batam.